topmetro.news, Medan – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) menggelar kegiatan Halal Bi Halal sekaligus launching buku karya Ketua Umum AdNI berjudul “Mengapa Hukum Dipermainkan? (Telaah Kritis Carut-Marut Penegakan Supremasi Hukum di Tanah Air)”.
Kegiatan yang menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang literasi hukum ini berlangsung hangat di Istambul Room Hotel Madani, Jalan SM Raja/Amaliun No. 1 Medan, Sabtu (11/04/2026), dan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan.
Selain pengurus dan anggota AdNI, acara ini juga dihadiri sejumlah perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan yang turut memberi perhatian terhadap isu penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AdNI, Eka Putra Zakran, menegaskan bahwa momentum Syawal menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan nilai kebersamaan dalam dunia hukum dan masyarakat.
“Momentum Syawal ini bukan hanya tentang halal bi halal, tetapi juga tentang memperkuat ukhuwah dan menyebarkan gagasan. Buku ini saya hadirkan sebagai bentuk edukasi dan kritik terhadap realitas hukum yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Eka menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan kumpulan gagasan, tulisan, serta analisis kritis yang pernah ia sampaikan di berbagai media. Salah satu fokus pembahasan adalah fenomena penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan, termasuk kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa kehadiran buku ini diharapkan menjadi bahan bacaan penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum dalam memahami dinamika hukum di Indonesia.
“Ini bukan sekadar buku, tetapi ajakan untuk berpikir ulang tentang bagaimana hukum seharusnya ditegakkan secara adil dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Medan Bidang Hukum, Majda Elmuhtaj, dalam sambutannya menyebut bahwa persoalan hukum yang diangkat dalam buku tersebut merupakan realitas yang masih dirasakan hingga saat ini.
“Masalah ini adalah problem bersama. Kita memang masih menghadapi kekeringan dalam penegakan hukum, sehingga peran advokat sangat penting dalam menjaga keadilan,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan selamat atas peluncuran buku tersebut serta Milad ke-1 DPP AdNI, seraya berharap organisasi tersebut terus berkontribusi dalam penguatan hukum di Indonesia.
Dari unsur Pemerintah Kota Medan, Kabag Hukum Setda Pemko Medan, Junaidi Sanjaya, SH MH, yang mewakili Wali Kota Medan, menekankan pentingnya pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat bawah sebelum masuk ke ranah pengadilan.
“Tidak semua persoalan harus langsung dibawa ke pengadilan. Dialog dan komunikasi tetap menjadi langkah awal yang penting,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Karo Hukum Setda Provsu, Aprilla Haslantini Siregar, SH MH, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan AdNI serta mendorong agar organisasi tersebut segera mengembangkan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
“Pemprov Sumut siap bersinergi dalam penguatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Kepastian hukum sangat penting untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan,” katanya.
Kegiatan Halal Bi Halal dan launching buku ini ditutup dengan suasana keakraban antar peserta, menandai semangat baru AdNI dalam memperkuat peran advokat sekaligus mendorong reformasi dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Penulis | Sadam

